Mendaftarkan blog ke google sebaiknya dilakukan setelah membuat blog baru. Semakin cepat blog terindeks, semakin besar kemungkinan tampil di hasil pencarian google saat seseorang megetikkan kata kunci yang relevan dengan konten blog. Jika anda belum tahu caranya, berikut panduan Cara Mendaftarkan Blog ke Google :
Kunjungi : https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
Anda akan melihat halaman add url webmasters google yang menampilkan form pendaftaran url baru seperti gambar di bawah ini :
- Masukkan URL / Alamat blog anda pada kolom URL.
- Masukkan kode chaptcha yang anda lihat ( Harus sama persis, huruf besar atau kecil berpengaruh ) kolom yag ada di bawah kode chaptca.
- Klik tombol "Kirim Pemintaan".
Jika semua kolom terisi dengan benar, setelah mengklik "Kirim Permintaan", anda akan melihat keterangan bahwa permintaan telah terkirim ke google. Jika tidak ada pemberitahuan seperti yang dimaksud, kemungkinan besar ada kesalahan dan pengisian kolom add url, biasanya kesalahan memasukkan kode chaptcha. Lakukan kembali pendaftaran blog ke google sampai anda melihat pemberitahuan permintaan telah terkirim.
Setelah mengetahui bagaimana cara mendaftarkan blog ke google, sebaiknya anda juga segera mencari informasi cara mendaftarkan blog ke Bing search Engine sebagai langkah awal membangun SEO blog.
Semoga bermanfaat...
Kalo mau menkompress file dari misalnya 1gb ke 10mb, butuh waktu berjam - jam gan.. Sebenernya ane juga belum pernah nyoba, males nunggunya.. hehe
ReplyDeleteSalam kenal :)
Thanks sharingnya, gan!
ReplyDeleteSalam kenal...Kalau berkenan mau ngundang untuk ikutan gabung dengan teman-teman lain yang sudah SUBMIT URL BLOG-nya ke Direktori Weblog Indonesia :)
selamat pagi sob...kunjungan perdana nich,,,,mendaftarkan blog ke search engine google memang sangat penting kita lakukan agar traffic blog bisa meningkat,,,btw kita bugis apa ? saya juga bugis asli dari Kabupaten Barru...sekalian saya follow blognya supaya lebih mantab sesama blogger bugis, follback ditunggu disebelah yaa...hehehe
ReplyDelete